Patrolmedia, Batam – Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, mengimbau warga korban Curanmor di Batam yang merasa kehilangan motor bisa mengecek kendaraan mereka ke Mapolda Kepri.
Hal ini menyusul terungkapnya sindikat curanmor 40 TKP oleh Subdit 3 Jatanras baru-baru ini.
Bagi warga yang menduga motornya masuk daftar barang bukti yang diamankan, bisa mendatangi Markas Polda Kepri dengan membawa bukti kelengkapan pendukung.
“Silakan datang ke Polda Kepri. Syaratnya cukup membawa dokumen kepemilikan yang sah, seperti STNK dan BPKB asli, serta identitas diri untuk keperluan verifikasi,” ujar Kombes Nona Pricillia Ohei dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).
Kombes Nona menyebut proses pengambilan motor sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.
Warga Batam hanya perlu mengikuti prosedur administrasi yang ditetapkan polisi di lapangan.
“Proses pengembalian barang bukti ini tanpa dipungut biaya apa pun. Semuanya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” kata Nona.
Nona juga mewanti-wanti masyarakat untuk lebih waspada.
Ia meminta warga ekstra hati-hati saat memarkirkan kendaraannya, mengingat komplotan pencuri cuma butuh waktu sekekap melancarkan aksi mereka.
“Kami minta warga ekstra hati-hati dalam memarkirkan motornya. Gunakan kunci ganda dan pastikan diparkir di tempat yang terpantau untuk meminimalisir potensi pencurian,” pungkasnya.
Sebelumnya, Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri membongkar sindikat curanmor lintas wilayah yang bikin resah warga Batam dan Karimun.
Dalam pengungkapan, polisi mengamankan 3 tersangka. Mereka adalah R yang berperan sebagai pemetik atau pencuri utama.
Lalu, 2 penadah inisial A dan M yang bertugas menjual motor hasil curian.
“Tim Subdit 3 Jatanras mengamankan tersangka utama R dan 2 penadahnya. Pelaku R ini spesialis merusak kunci motor menggunakan kunci khusus,” kata Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic, dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).
Kasus terungkap usai polisi menerima laporan terkait motor pengunjung hilang di parkiran Mega Mall serta area Gerbang Engku Putri sepanjang September hingga Oktober 2025.
Tak tanggung-tanggung, para tersangka mengaku telah beraksi di 40 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Editor: Erwin Syahril






















