
Ia mengingatkan, kapal wisata pengangkut pengunjung harus memenuhi standar kelayakan sudah ditentukan.
Menurutnya, tidak hanya dari segi teknis kapal yang harus di perhatikan, tetapi juga dari segi jumlah penumpang dan kesiapan menghadapi cuaca buruk, menjadi prioritas.
“Kami mengingatkan perlunya memperhatikan sistem peringatan dini cuaca buruk di seluruh destinasi wisata, khususnya yang melibatkan perjalanan dengan kapal,” ucap Widi.
Data peringatan dini BMKG memberikan waktu bagi wisatawan dan operator wisata untuk mengambil langkah preventif menghindari potensi kecelakaan yang lebih besar.
Atas kecelakaan itu, Widi meminta pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan/KSOP, Dinas Pariwisata) untuk mengaudit Komprehensif Operator Kapal Wisata.
“Segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh operator kapal wisata yang beroperasi di wilayah perairan Bengkulu,” tegasnya.
Menpar Widi meminta periksa semua operator kapal wisata Tiga Putra wisata di wilayah Bengkulu.
Audit harus mencakup:
- Pemeriksaan kelayakan teknis kapal, (kondisi mesin, struktur, dan navigasi).
- Kelengkapan alat keselamatan (pelampung, alat pemadam api ringan, alat komunikasi darurat).
- Sertifikasi dan kompetensi awak kapal.
- Kepatuhan terhadap prosedur operasional standar (SOP) keselamatan pelayaran.
Ia menegaskan, penerapan peraturan yang ketat dan pengawasan yang intensif adalah langkah penting memastikan agar insiden tak terulang kembali.
“Kami mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keselamatan di sektor pariwisata, khususnya yang melibatkan perjalanan dengan kapal, agar kejadian serupa tidak terulang,”
Ia menambahkan, Kemenpar juga mengapresiasi Basarnas Bengkulu, BPBD Kota Bengkulu, TNI, Polri, instansi terkait, para nelayan dan masyarakat yang telah membantu proses evakuasi, perawatan dan dukungan bagi keluarga korban.
Editor: Fatmi Rahim






















