
Ketiga, leverage yang tinggi. Foreign Index Futures menawarkan leverage hingga 33 kali lipat dengan ukuran kontrak sebesar Rp10.000 per poin indeks. Dengan modal sekitar Rp 200.000, investor sudah dapat bertransaksi di pasar derivatif ini.
“Keempat, penyelesaian yang cepat. Realisasi keuntungan lebih cepat karena transaksi diselesaikan secara tunai dalam 1 hari bursa (T+1),” katanya.
Selain itu, perdagangan Foreign Index Futures dijamin aman dan transparan, karena ditransaksikan secara real-time dan penyelesaiannya dijamin oleh Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).
KPEI adalah Lembaga Kliring dan Penjaminan di pasar modal Indonesia.
Bagaimana dengan produk serupa di negara lain?
Produk Futures dengan Underlying efek bursa luar negeri bukanlah hal baru di pasar global.
Beberapa bursa telah mengembangkan produk serupa dengan berbagai karakteristik, seperti Singapore Exchange yang memiliki Futures untuk indeks MSCI Japan dan MSCI USA, atau Chicago Merchantile Exchange yang juga memiliki Futures untuk indeks dari berbagai negara seperti Brazil, Cina, USA, dsb.
Peluncuran Foreign Index Futures juga sejalan dengan perkembangan terkini regulasi pasar modal, yaitu implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
UU ini mengalihkan kewenangan pengaturan dan pengawasan produk derivatif keuangan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) efektif per tanggal 10 Januari 2025.
Hadirnya Foreign Index Futures, investor diharapkan dapat mengelola risiko pasar global lebih efektif.
Sekaligus memanfaatkan volatilitas pasar untuk mengoptimalkan keuntungan dalam portofolio investasinya.
Editor: Fatmi Rahim






















