
Patrolmedia.co,id, Batam – Ruli Simpang Dam yang dijadikan tempat sarang narkoba dibongkar Polda Kepri dan tim terpadu kota Batam.
Pembongkaran rumah liar (Ruli) di kawasan Kampung Madani, Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam itu digelar pada Senin (2/12/2024).
Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Tidar Wulung Dahono menyebut pembongkaran Ruli Simpang Dam guna memberi efek jera ke pelaku narkoba.
“Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di Batam. Langkah ini untuk melindungi generasi muda kita dari pengaruh buruk narkotika,” kata Tidar.
Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba, karena bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama.
“Kami minta masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka,” kata Tidar.
Adapun Ruli Simpang Dam yang dibongkar yakni bangunan non permanen milik tersangka L.F. alias L bin R, kemudian M.A.H dan kamar kos yang dihuni untuk mengkonsumsi sabu-sabu.
Dengan kolaborasi antar instansi, pembongkaran diharapkan menciptakan lingkungan yang aman, bersih dan bebas dari narkoba.
Tidar mengimbau masyarakat Kota Batam untuk tidak lengah dan terus waspada terhadap bahaya narkoba.
Menurutnya pembongkaran itu langkah awal dari upaya kolektif semua pihak untuk menciptakan Batam yang lebih aman dan bebas narkoba.
“Melalui kerjasama aparat dan masyarakat, kita dapat mewujudkan lingkungan bebas narkotika demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.
Sebelumnya Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah dengan tegas menyampaikan komitmennya memerangi narkoba di Kampung Madani yang diresmikan pada 15 November 2024.
Kampung Madani sebelumnya dikenal sebagai Kampung Aceh yang merupakan lokasi berbagai maksiat, seperti narkoba, perjudian, prostitusi dan lainnya.
Ia menegaskan bahwa pencanangan Kampung Madani sebagai wilayah bersih dan aman dari narkotika harus benar-benar diwujudkan.
“Jika setelah pencanangan ini masih ditemukan aktivitas peredaran gelap narkoba, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas, termasuk meratakan kawasan tersebut,” kata Yan Fitri.
Menurutnya, Kampung Madani harus menjadi simbol komitmen bersama dalam memberantas narkoba tanpa kompromi.
“Ini dilakukan demi menjaga masa depan generasi muda dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat,” katanya. (Erwin)























