PPN Naik 12% Mulai 1 Januari 2025, Kebijakan Ini Dikritik Berbagai Pihak

Menekan daya beli masyarakat

PPN Naik
Ilustrasi PPN Naik tahun 2025. (Foto: Ist)
PPN Naik
Ilustrasi menurunnya daya beli masyarakat imbas dari kenaikan pajak. (Foto: Ist)

Menanggapi kenaikan itu, Direktur Pengembangan Big Data Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto terus mengingatkan soal pertumbuhan ekonomi bisa di bawah 5% kalau PPN naik dari 11 persen menjadi 12 persen.

Sebab, PPN naik akan menekan daya beli hingga konsumsi kelas menengah.

“Kalau naik 12 persen dilakukan pakai kacamata kuda, tanpa melihat realita ekonomi yang sedang turun ini, ya kita mungkin akan mulai berbicara pertumbuhan ekonomi di bawah 5 persen 2025,” terang Eko saat Diskusi Publik INDEF “Kelas Menengah Turun Kelas”, Senin (9/9).

Menurutnya, PPN belum naik jadi 12 persen saja konsumsi rumah tangga sudah menurun. Sebelum covid-19, konsumsi rumah tangga minimal tumbuh 5 persen secara kuartalan, tetapi pasca covid-19 pertumbuhan konsumsi hanya 4,9 persen. Meski, hanya turun 0,1 persen, tren ini menjadi alarm bagi pemerintah.

“Karena 50 persen lebih bahkan hampir 60 persen, bicara pertumbuhan ekonomi sebenarnya bicara konsumsi. Kalau kita lihat konsumsi ini sudah cukup berbahaya,” pesannya.

Direktur Center of Economic and Law (CELIOS) Bhima Yudhistira menyebut 12 persen terbilang cukup tinggi dan pasti akan menekan daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah.

Tarif PPN bisa lebih tinggi dari kenaikan upah.