Bisnis  

Transaksi Saham Syariah Capai Rp8, 3 Triliun per 30 September 2022

Transaksi Saham Syariah
Pengunjung beraktivitas di depan layar elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Transaksi Saham Syariah
Pengunjung beraktivitas di depan layar elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (Foto: Bisnis)

Patrolmedia.co.id – Transaksi saham syariah mencapai Rp8, 3 Triliun per 30 September 2022. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, dari nilai itu terdapat volume transaksi mencapai 24 miliar.

Dengan begitu, aktivitas perdagangan investor syariah di Bursa terlihat cukup baik yang tercermin dari total nilai transaksi tersebut.

BEI juga mencatat, jumlah efek syariah hingga 30 September 2022 mencapai 493 saham, 211 sukuk korporasi, 79 sukuk negara, 268 reksa dana syariah dan 3 Exchange Traded Fund (ETF) syariah.

Perkembangan pasar modal syariah Indonesia juga ditandai dengan pertumbuhan jumlah investor saham syariah di Indonesia sampai 30 September 2022, mencapai 114.116 investor.

25 tahun sejak berdiri, pasar modal syariah Indonesia terus mengalami perkembangan dan menorehkan pencapaian yang membanggakan.

Berawal dengan diluncurkannya reksa dana syariah pertama pada 1997 hingga hadirnya beragam Indeks Syariah bagi investor.

Pertama, ada indeks Jakarta Islamic Index (JII) sebagai indeks saham syariah pertama di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2000.

JII itu terdiri dari 30 saham syariah paling likuid dan berkapitalisasi paling besar di Indonesia.

Seiring perkembangannya, BEI meluncurkan kembali beberapa indeks saham syariah lainnya yaitu yaitu Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) di tahun 2011.

Saat itu, ISSI berisi seluruh saham syariah tercatat di BEI yang juga masuk ke dalam konstituen Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).