Solok  

Diduga Tipu Teman Rp300 Juta, Anggota DPRD Kabupaten Solok Dilaporkan

Ilustrasi penggelapan uang.
Tanda terima surat pengaduan ke BK DPRD Kabupaten Solok atas dugaan penggelapan uang muka Rp300 juta. (Foto: Madnur N)

“Banyak sekali alasan yang diberikan kepada kami. Bahkan sampai menjanjikan uang pembinaan Parpol dari Kesbangpol untuk pembayarannya. Tapi, hingga saat ini, tak juga ada pembayaran sepeser pun,” ucap Madnur.

Tak sampai disitu, dihari yang lain Madnur berhasil menemui Etranedi, tapi wakil rakyat tersebut terus berkilah dan meminta tenggat waktu Dari seminggu hingga sebulan.

Hingga kini uang yang dijanjikan akan dikembalikan, hanya janji palsu.

Madnur kemudian berusaha mencari Etranedi di Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, namun politisi PAN itu tak berhasil dijumpai.

“Untuk DP ekskavator itu, saya menggadai mobil saya dan menggadaikan SK PNS keluarga saya. Kini, kami sekeluarga hanya memakai sepeda motor dan harus membayar angsuran bank setiap bulan,” ucap Madnur.

Tidak terima terus dibohongi dengan janji palsu Etranedi, Madnur bakal melaporkan anggota DPRD itu ke kepolisian.

Sampai berita ini tayang, Anggota DPRD Etranedi belum memberikan keterangan terkait dirinya dituding menipu rekan bisnisnya itu.

Penulis: Niko Irawan
Editor: Erwin Syahril