Solok  

Diduga Tipu Teman Rp300 Juta, Anggota DPRD Kabupaten Solok Dilaporkan

Ilustrasi penggelapan uang.
Screenshot percapakan Madnur dengan Etranedi via WhatsApp. (Foto: Madnur N)

Kala itu, Etranedi menjanjikan bisa mendatangkan satu unit ekskavator buatan China merek Sunward, dengan harga murah dan DP (down payment/uang muka) sangat ringan. Ekskavator tersebut seharga Rp1.385.000.000.

Etranedi kemudian meminta Madnur menyetorkan DP sebesar Rp300 juta. DP dilakukan Madnur secara bertahap melalui rekening atas nama istri Etranedi, Sasnidawilly dan sepupu Etranedi, Novembra dan sisanya diterima langsung oleh Etranedi.

Meski sudah menyetorkan DP, ekskavator tak kunjung datang. Etranedi mulai berdalih dengan alasan harga ekskavator naik.

“DP yang sebelumnya Rp300 juta, naik menjadi Rp488.209.000, DP itu terlalu tinggi, apalagi jika dibanding ekskavator buatan Jepang merek Hitachi, akhirnya saya putuskan tak jadi membeli ekskavator itu,” terangnya.

Madnur pun kemudian meminta Etranedi mengembalikan uang DP tersebut. Dengan berbagai alasan, Etranedi tak kunjung mengembalikan uang yang sudah dikantonginya.

Mulai dari alasan dinas luar hingga alasan hasil tambang emasnya belum “dicuci” (proses pembersihan emas dari pasir, tanah dan material lain).

Bahkan, Etranedi menjanjikan akan mengembalikan uang Madnur dengan memanfaatkan uang pembinaan Parpol dari Kesbangpol Kabupaten Solok.

Ketua DPRD Dodi Hendra ke KPK, Bahas Soal APBD Kabupaten Solok