Jika ditemukan ritel moderen menjual minyak goreng di atas Rp 14 per liter, warga bisa melaporkan untuk ditindak.
Lutfi menegaskan seluruh ritel moderen di 34 provinsi dipantau secara ketat agar mengimplementasikan kebijakan tersebut.
“Silakan langsung menghubungi hotline yang kami sediakan jika ada kendala atau keluhan,” tegas Lutfi dalam keterangan tertulis yang dikutip Patrolmedia pada Senin (24/1/2022).
Selain pasar moderen, minyak goreng Rp 14 ribu per liter akan diberlakukan di pasar tradisional.
Untuk pasar tradisional, Kemendag masih memberikan waktu sepekan untuk menjual minyak goreng di harga Rp14 ribu per liter baik kemasan plastik maupun jerigen.
“Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami memastikan minyak goreng kemasan Rp 14 ribu per liter tersedia di pasar tradisional diseluruh Indonesia,” kata Lutfi.
Editor: Chandra Adi Putra






















