Bisnis  

BEI Luncurkan 4 Fitur Baru Sistem Perdagangan Bursa

Ilustrasi pergerakan harga saham. (Foto: net)

Sedangkan perpanjangan waktu perdagangan di pasar negosiasi ditujukan untuk mengakomodasi masukan dan kebutuhan dari pelaku pasar seperti, perusahaan efek dan nasabah kelembagaan yang membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan transaksi di akhir hari.

Selain meluncurkan 4 fitur baru sistem perdagangan di Jakarta Automated Trading System (JATS), BEI juga bakal menutup kode broker saham dan tipe investor pada informasi post trade (realtime running trade).

Investor tidak lagi dapat melihat informasi kode Anggota Bursa (AB) yang mentransaksikan saham tertentu dan tipe investor pada saat perdagangan berlangsung atau pada saat terjadinya matched order.

Penutupan kode broker ini merupakan best practice yang telah diterapkan Bursa lain di mancanegara.

Secara umum penutupan kode broker ini memberikan banyak manfaat, termasuk memperkecil gap/spread antara kuotasi bid dan ask, serta berdampak positif terhadap peningkatan likuiditas perdagangan.

Penutupan kode broker dan tipe investor itu untuk meningkatkan tata kelola pasar yaitu membangun market governance dengan mengurangi praktik herding behaviour atau praktik menggiring pasar ke saham-saham tertentu.

Mengarahkan investor untuk kembali menggunakan filosofi analisa fundamental dan teknikal dalam pengambilan keputusan investasi saham, serta memahami risk and return dari investasi atas suatu saham.

Setelah tahapan penutupan kode broker pada 6 Desember 2021, 6 bulan berikutnya akan dilanjutkan dengan penutupan informasi domisili / tipe investor (foreign/domestic).

Meski kode broker tidak ditampilkan, data akan diinformasikan pada akhir hari, yang berupa data transaksi bursa (EOD), data olahan perusahaan sekuritas, website – summary broker, website summary investor type, data statistik, dan daily trading information.

Sementara untuk kebutuhan data statistik masih menampilkan kode broker dan informasi F/D karena sifatnya hanya untuk kebutuhan data statistik.

Sumber: BEI Kepri
Editor: Erwin Syahril