Solok  

Medison Sebut Proyek THKW Arosuka Urung Dibayar Karena Recofusing Anggaran

Taman Hutan Kota Wisata (THKW) Arosuka. (Foto: Worldorgs)
Taman Hutan Kota Wisata (THKW) Arosuka. (Foto: Worldorgs)

Patrolmedia.co.id, Solok – Sekda Kabupaten Solok Medison menyebut pembayaran sisa kontrak proyek THKW urung dibayar, karena bertepatan dengan refocusing anggaran Kabupaten Solok tahun 2020.

Medison juga beralasan, pembayaran sisa kontrak PT Nabel Utama Karya (NUK) tertunda karena pemerintah pusat meminta daerah merefocusing anggaran untuk pembelian vaksin dan tunjangan tenaga kesehatan.

Kendati demikian, Medison mengakui Pemkab Solok masa Bupati Gusmal telah menganggarkan pembayaran kontrak sekitar Rp1,3 miliar tahun anggaran 2020.

“Pembayaran ke rekanan PT Nabel Utama Karya sudah dianggarkan tahun anggaran 2020. Namun, karena ada refocusing, seluruh anggaran daerah ditarik pusat untuk penanganan Covid-19,” kata Medison, Senin (15/11/2021).

“Karena seluruh anggaran daerah ditarik, menyebabkan seluruh kegiatan daerah tertunda,” sambungnya.

Ia mengatakan, pada 2021, Pemkab Solok kembali menganggarkan pembayaran kepada PT NUK. Lagi-lagi, kata Medison, pemerintah pusat kembali meminta daerah untuk merefocusing anggaran pembelian vaksin dan tunjangan tenaga kesehatan.

Mantan Asisten 2 Pemkab Solok itu mengatakan atasannya Bupati Epyardi Asda ekstra hati-hati dalam pembayaran sisa kontrak PT NUK.

Berita terkait:

Tak Mau Bayar, Bupati Epyardi Asda Disomasi Terkait Proyek THKW

Usai Diadukan ke KPK, Bupati Solok Dilaporkan ke Ombudsman

Kontraktor Tak Dibayar, Gapensi: Bupati Epyardi Mestinya Move On, Jangan Berdalih