Program pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, indikator kinerja persentase pelaksanaan kebijakan daerah dibidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat. Kondisi kinerja pada akhir periode RPJMD semula Rp. 14.985.382.678. menjadi Rp. 15.523.827.991.
Sementara indikator kinerja jumlah mesjid paripurna, tahun 2023 target 1 unit, tahun 2024 target 2 unit, 2025 target 3 unit, dan tahun 2026 target 4 unit, untuk kinerja pada akhir periode RPJMD target 4 unit.
Pada program peningkatan ketenteraman dan ketertiban umum, kondisi kinerja awal RPJMD tahun 2021 yakni 100% dan proyeksi tahun berjalan 2021 juga 100%.
“Kondisi kinerja pada akhir periode RPJMD target 100%, untuk hal ini yang bertanggungjawab dinas satpol PP,” kata Rusdi.
Selanjutnya untuk program pemberdayaan UMKM persentase usaha mikro yang diberdayakan pada tahun 2023 semula Rp. 400.000.000 menjadi Rp. 600.000.000.
Tahun 2024 semula 415.000.000 menjadi Rp. 700.000.000.
Tahun 2025 semula Rp. 430.000.000. menjadi 750.000.000.
Tahun 2026 semula Rp. 445.000.000 menjadi Rp. 800.000.000, namun kondisi kinerja pada akhir periode RPJMD semula Rp. 445.000.000, menjadi Rp. 800.000.000.
Program pengembangan UMKM, dan pencapaian kinerja program kerangka pendanaan, tahun 2023 semula Rp. 565.000.000, menjadi Rp.700.000.000.
Tahun 2024 semula Rp.585.000.000, menjadi Rp.750.000.000.
Tahun 2025 semula Rp. 600.000.000, menjadi Rp. 800.000.000.
Tahun 2026 semula Rp. 615.000.000, menjadi 850.000.000, namun kinerja akhir periode RPJMD
semula Rp.615.000.000, menjadi Rp. 850.000.000.






















