Solok  

Ramadhani Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Solok Terkait RPJMD 2021-2026

Wakil Wali Kota Solok Ramadhani
Panbil Mall
Wakil Wali Kota Solok Ramadhani menjawab pandangan umum Fraksi DPRD Kota Solok terhadap Ranperda RPJMD 2021-2026 di sidang paripurna, Kamis (5/7/2021). 

Patrolmedia.co.id, Solok – Wakil Wali Kota Solok Ramadhani menjawab pandangan umum Fraksi DPRD Kota Solok terhadap Ranperda RPJMD 2021-2026.

Ramadhani menyapresiasi Pimpinan dan anggota DPRD atas atensi dan perhatiannya terhadap Ranperda tentang RPJMD.

“Secara khusus kami sampaikan terima kasih kepada juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Solok yang telah memberikan pandangan umum terhadap nota penjelasan Walikota yang disampaikan di sidang paripurna pada Selasa (3/7/2021) kemaren,” kata Ramadhani
dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Solok, Kamis (5/8/2021).

Tentunya, kata Ramadhani, pandangan umum yang disampaikan juru bicara fraksi DPRD memberikan masukan, melakukan penguatan dan demi penyempurnaan Ranperda yang akan bahas di rapat DPRD selanjutnya.

“Disamping juga terdapat masukan dan saran serta kritik yang membangun, demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di masa yang akan datang,” kata Ramadhani.

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Solok Nurnisma bersama Wakilnya Ketua Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma.

Rapat di ikuti anggota DPRD Kota Solok, Forkopimda Kota Solok, Sekda Kota Solok Syaiful A, Asisten Sekda, Staf ahli wako serta seluruh Kepala OPD.

Penulis: Niko Irawan
Editor: M Ichsan