
Patrolmedia.co.id, Solok – Tim Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pemprov Sumatera Barat mengunjungi kota Solok.
Kedatangan rombongan tim tersebut dalam rangka mensosialisasikan perda no 6 Tahun 2020 tentang AKB dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Rombongan yang dipimpin Wakil Rektor III Universitas Andalas Ir. Insannul Kamil disambut Pjs Wali Kota Solok Asben Hendri di Ruang Rapat Wali Kota Solok, Selasa (6/10/2020).
“Selamat datang kepada rombongan tim sosialisasi,” sambut Asben.
Asben mengungkap dengan adanya sosialisasi ini dapat membantu merubah perilaku masyarakat yang masih belum memahami tentang wabah covid-19.
“Kita Selalu berupaya lakukan sosialisasi perda baru tentang Adaptasi Kebiasaan Baru yang berharap dapat menjadi solusi dan pedoman bagi masyarakat dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19,” katanya.
Wakil Rektor III Universitas Andalas Ir Insannul Kamil menjelaskan sejumlah aspek-aspek yang terkandung dalam Perda Nomor 6 Tahun 2020.
“Prinsip perda ini muncul untuk melindungi masyarakat, mudah-mudahan kehadiran kami disini dapat membantu masyarakat untuk mengerti tentang bahayanya wabah ini, serta dapat mencegah penyebaran virus covid-19 di Kota Solok” kata Insannul.
Perda AKB memuat sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan, mulai dari kerja sosial, denda serta sanksi pidana bagi yang tidak mengenakan masker di luar rumah. Dunia usaha yang tidak menyediakan fasilitas protokol kesehatan juga diancam sanksi.
Adapun substansi pencegahan dan pengendalian mencakup perorangan, pelaksana usaha, dan perangkat daerah/lembaga pemerintahan.
Selain itu, perda juga memuat koordinasi dan kerjas ama penegakan hukum dan pemberian penghargaan kepada pihak-pihak yang memiliki kontribusi luar biasa dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Sumbar.
Perda ini bersifat mandatori. Artinya sudah langsung dapat ditindaklanjuti oleh kabupaten dan kota. “Jadi perda provinsi bisa diterapkan di kabupaten dan kota,” ucapnya
Kegiatan tersebut ditandai dengan penyerahan Perda Nomor 06 Tahun 2020, leaflet serta masker sebanyak 3.600 pcs dari Ketua rombongan kepada Pjs.Wali Kota Solok dan diakhiri dengan sosialisasi ke masyarakat serta pembagian leaflet dan masker yang bertitik di depan Taman Syech Kukut Kota Solok dan tiga titik lokasi lainnya.
Hadir dalam sosialisasi tersebut Plt. Ketua DPRD Kota Solok Bayu Kharisma, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, Dandim 0309 Solok Letkol Arm Reno Triambodo serta Kepala OPD dan stakeholder terkait.
Penulis: Niko Irawan
Editor: Yogi Subroto






















