Fraksi Solok Bersatu Sampaikan Pandangan Umum Atas Perubahan APBD 2020

Anggota DPRD F-PBB
Panbil Mall

“Jika nanti ada yang terlibat, dimohonkan Pemko agar memberikan sanksi yang tegas,” katanya.

Disampaikan pula, bantuan di masa pandemi baru disalurkan satu kali saja, sementara kurun waktu karantina dijalani selama 15 hari.

“Kami ingin bantuan serupa disalurkan berturut turut,”

Untuk warga yang meninggal akibat Covid 19 yang tidak mendapat layanan pemakaman, mohon diperhatikan dan difasilitasi dengan APBD.

Termasuk mengenai anggaran Dinas Sosial agar di pembahasan APBD perubahan nanti, agar ditambah anggarannya terkhusus dalam program rawan bencana, kemiskinan, dan rawan sosial (pemulung, anak anak terlantar dan lansia).

“Dalam pengusulan pokok pikiran dewan selalu menemukan miss komunikasi dalam komunikasi pengusulan pokir, jadi kami harapkan Pemko Solok lebih memperhatikan e-pokir dewan,” Wazadly.

Sidang paripurna pandangan umum fraksi fraksi DPRD dihadiri pimpinan DPRD, Wakil Walikota, Forkompinda, dan seluruh OPD, BUMD, serta organisasi organisasi yang ada di Kota Solok.

Penulis: Niko Irawan
Editor: M. Ichsan