
Patrolmedia.co.id, Solok – Fraksi Solok Bersatu menyampaikan sejumlah pandangan dalam rapat paripurna DPRD Solok terkait Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019.
Salah satunya menuangkut mutasi sejumlah guru SMP yang dilakukan Pemko Solok.
“Alhamdulillah kami dapat kabar Walikota dan Wakil Walikota melalui Sekda Solok menangguhkan mutasi tersebut hingga pandemi Covid 19 dan Pilkada Solok selesai,” kata Politikus Muda Leo Murphy dalam Pandangan Umum Fraksi Solok Bersatu, Senin (20/7/2020).
“Maka dari itu kami dari Fraksi Solok Bersatu mengapresiasi dan mendukung kebijakan Pemko Solok,” sambungnya.
Menurut Leo, mutasi itu tidak tepat jika dilakukan di masa pandemi covid 19, tentu PBM belum bisa dilaksanakan seperti biasa. Terlebih tak dalam waktu dekat, Pilkada serentak Solok mulai dilaksanakan.
“Jangan sampai hal ini menjadi isu politik bagi kelompok yang tidak setuju atas mutasi ini,” katanya.
“Dan penangguhan ini, dikarenakan adanya masukan dari elemen masyarakat termasuk dari kami sebagai representasi masyarakat untuk mempertimbangkan mutasi tersebut,” katanya.
Disamping itu Leo juga menyampaikan soal relokasi anggaran APBD 2020. Fraksi Solok Bersatu meminta rekapitulasi dari pergeseran anggaran, sehingga sebagai representasi masyarakat, pihaknys mengetahui program apa saja yang ditiadakan untuk penanganan Covid 19.
Pada poin lain, Ia menyarankan program kegiatan yang dilakukan para OPD harus bermanfaat dan dibutuhkan sehingga dirasakan masyarakat.





















