
Patrolmedia.co.id, Batam – Wali Kota Solok Zul Elfian menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2019 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) di Kantor BPK setempat, Jum’at (13/03/2020).
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat Yusnadewi mengapresiasi Kepala Daerah yang telah melaporkan Keuangan Daerahnya lebih awal.
“Terimakasih kepada bapak-bapak yang sudah serahkan laporannya lebih cepat dari waktunya, setalah ini kami akan lakukan pemeriksaan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Yusnadewi.
Ia mengatakan Opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) bukan suatu hal yang patut dibanggakan namun merupakan suatu keharusan yang dilakukan setiap pemerintah daerah.
“Memberi opini itu tidak gampang, butuh pertimbangan yang matang sesuai standar perundang -undangan, Laporan yang diserahkan hari ini adalah cerminan seluruh aktifitas OPD yang dilakukan oleh pemerintah daerah” tuturnya.
Wali Kota Solok Zul Elfian mengatakan Pemko Solok masih butuh bimbingan dari BPK RI Perwakilan Sumbar dalam pengelolaan keuangan. Hal ini demi mewujudkan laporan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kami pemerintah Kota Solok hari ini telah menyerahkan LKPD tahun 2019, laporan keuangan ini kita harapkan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Zul Elfian.
Ia berharap laporan yang sudah diserahkan hari ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang terbaik.
“Kita berharap pemeriksaan atas laporan keuangan pemda 2019 dapat berjalan dengan baik dan lancar,”
“Sehingga pemerintah daerah mendapatkan opini yang terbaik berupa opini WTP seperti tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Turut mendampingi Penjabat Sekretaris Kota Solok Drs. Nova Elfino, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok Novirna Handayani, Kepala Inspektorat Kota Solok Kenfilka, SH, MH. (Niko)





















