Beredar Aplikasi Palsu BPJS Ketenagakerjaan, Hanya Aplikasi BPJSTKU yang Asli

Aplikasi BPJSTKU yang resmi bisa di download di google playstore. (Foto: Screenshot)

Aplikasi BPJSTKU

Dilansir dari Cermati.com, aplikasi BPJS Ketenagakerjaan yang dirilis pemerintah hanya BPJSTKU. Aplikasi berbasis Android ini bisa di download di Google Playstore atau Appstore.

Aplikasi ini ditujukan agar peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa menikmati berbagai fitur pelayanan yang lengkap dan tentunya bisa diakses kapan dan dimanapun.

Adapun fitur pelayanan melalui aplikasi BPJSTKU yakni:

Peserta bisa melakukan pendaftaran sebagai Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara langsung di aplikasi BPJSTKU dengan menggunakan data kependudukan.

Peserta bisa melakukan pengecekan saldo JHT secara online dengan cepat dan akurat.

Pada aplikasi ini peserta juga dimudahkan dengan adanya simulasi perhitungan JHT.

Peserta bisa lebih mudah mendapatkan berbagai macam informasi mengenai program BPJSTK.

Peserta BPJS juga dapat melihat informasi mengenai kantor cabang terdekat

Adanya pemberian informasi pusat pelayanan dan sosial media

Bagi peserta yang mengalami kendala atau penipuan, bisa melaporkan ke pihak BPJS Ketenagakerjaan dengan layanan ‘pelaporan dan pengaduan’.

Aplikasi tersebut juga memberikan laporan kecelakaan kerja secara realtime.

Peserta juga akan mendapatkan kartu digital.

Untuk situs resminya, kunjungi di  www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Banyak yang bisa diperoleh dari situs resmi milik BPJS Ketenagakerjaan. Selain mendaftar, masyarakat juga bisa mengetahui ragam informasi mulai dari sejarah terbentuknya BPJS, visi dan misi, informasi mengenai program JKK, JKm, JHT, JP, Peraturan dan keputusan yang terkait BPJS, deretan penghargaan yang diraih BPJS, dan lainnya.