Gandeng Kemenag, Satgas TMMD 104 Suluh Warga Pasir Panjang Antisipasi Perceraian

oleh -532 views
Perwakilan Kemenag Batam, Marionk (baju biru) bersamaSatgas TMMD 104 Kodim Batam memberi pemahaman antisipasi perceraian kepada warga Pasir Panjang, khusunya pasutri. (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Batam – Satgas TMMD 104 Kodim 0316/Batam menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam dengan memberikan penyuluhan antisipasi perceraian bagi pasutri dan warga di RT 01/03 Desa Pasir Panjang Kelurahan Rempang Cate, Galang, Batam.

Perwakilan Kemenag Batam, Mariono menjelaskan, angka perceraian se-Sumatera Batam dinilai paling tinggi. Karena itu, satgas TMMD bersama Kemenag merasa perlu menyosialisasikan warga untuk menghindari faktor-faktor yang menyebabkan perceraian.

“Angka yang meminta gugatan cerai saja di tahun 2018 mencapai 2.240 orang, sedangkan yang diputuskan dari angka itu sebanyak 1.740 orang,” kata Mariono, Minggu (24/3/2019).

Menurut data Kemenag, tingginya angka perceraian di Batam salah satunya dipicu oleh masalah ekonomi, kehadiran pihak ketiga, kasus KDRT, idaman lain, pengaruh media sosial dan sebagainya.

“Kalau tidak ada kesalahan fatal antara pasangan suami istri, janganlah melakukan perceraian, kalau bisa menikah itu sekali seumur hidup,” ucap Mariono.

Kepada pasutri, Mariono mengingatkan agar berfikir dua kali untuk menggugat cerai pasangannya.

Ia mengatakan, jangan hanya karena emosi sesaat dan fikiran tak jernih, sehingga membuat keputusan yang merugikan kehidupan rumah tangga kedua pasangan.

“Berfikirlah secara jernih sebelum melanjutkan ke arah perceraian, terlebih bagi suami istri yang sudah punya anak, maka mereka (anak) yang kena imbas,” tuturnya. (Erwin)

 

Baca juga:

70 Warga Galang Ikut Penyuluhan KB Kesehatan di Program TMMD 104 Kodim Batam

Perangi Narkoba, Satgas TMMD 104 Beri Penyuluhan ke Pelajar SMAN 10 Sijantung Batam

Cegah TBC, Satgas TMMD Beri Penyuluhan ke Warga Sembulang Batam

Rengkam, Urat Nadi Ekonomi Nelayan Pasir Panjang