Sri Mulyani Ungkap Hasil Tangkapan Bea Cukai Batam dan Kepri, Salah Satunya Kapal MV Yosoa

Menkeu Sri Mulyani bersama Dirjen Bea Cukai, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Menko Bidang Kemaritiman, Menhub, Ketua KPK dan Gubnernur Kepri, menunjukkan penyimpanan minyak mentah ilegal di kapal MV Yosoa, Selasa 15 Januari 2018. (Foto: Patrolmedia/Erwin)
Menkeu Sri Mulyani, Mentko Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan dan Jaksa Agung M Prasetyo menunjukkan barang bukti mikol impor ilegal berbagai merek. (Foto: Patrolmedia/Erwin)

Dari 53 kasus itu, Sri menyebut perkiraan total nilai barang mencapai Rp4 triliun. Sedangkan kerugian negara yang diselamatkan sekitar Rp30 Miliar di samping kerugian immaterial lainnya.

“Melihat hasil penindakan dan dampak yang ditimbulkan, kita perlu lebih mengoptimalkan skema koordinasi dan sinergi antar Kementerian dan Lembaga,”

Sri menyebut kehadirannya bersama Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Mentko Bidang Kemaritiman, Menhub Ketua KPK merupakan wujud komitmen pemerintah menyukseskan program nasional ‘Penertiban Kawasan Bebas Batam dan Pesisir Timur Sumatera’.

“Penertiban ini menjawab tantangan masyarakat yang menginginkan perdagangan ilegal supaya dapat diberantas, ini komitmen kita bersama,” kata Sri.

Dengan begitu pula, penerimaan negara menjadi optimal. Disisi lain akan menciptakan praktik perdagangan sehat, bersih dan fair.

“Program ini melindungi dunia usaha untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera,” katanya. (Erwin)