Reinier mengingatkan masyarakat tak perlu malu-malu lagi untuk melaporkan persoalan narkoba.
“Jangan sampai anak kita tertangkap dan terjerat hukum, tidak akan ada bantuan lagi,” pesannya.
Selain itu, Pemko Solok bakal mensosialisasikan bagi pemilik toko agar tidak menjual lem kepada anak-anak, dan para orang tua diminta agar tidak menyuruh anaknya membeli lem.
“Untuk masalah lem ini, kita akan siapkan Perda-nya. Efek lem sangat berbahaya bagi ota anak, bahkan lebih berbahaya dari narkoba,” jelasnya.
Reinier menambahkan, setiap orang diduga terpengaruh narkoba, BNN akan melakukan assesment klinik secara lengkap.
“Hasil asesmen sebagai dasar menentukan diagnosis dan rencana terapi sesuai untuk yang bersangkutan,” katanya.






















