Sambut Idul Fitri, Pemko Solok Siapkan Sejumlah Agenda Lebaran Bagi Masyarakat

Flyer Wako dan Wawako Solok. (Ist)
Flyer Wako dan Wawako Solok. (Ist)

Patrolmedia.co.id, Solok – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Pemerintah Kota (Pemko) Solok telah menyiapkan sejumlah agenda bagi masyarakat setempat dalam menghadapi lebaran.

Melalui Dinas Perdagangan dan koperasi UKM, bakal dipersiapkan Bazar Ramadan mulai tanggal 5 sampai 7 Juni 2018 mendatang, di halaman parkir ruang terbuka hijau Solok, tepatnya di Taman Syech Kukut.

“Pelaksanaan bazar nanti, akan ada pemberian paket sembako bagi masyarakat kurang mampu secara gratis dengan pendistribusian kupon melalui kelurahan-kelurahan,” kata Kabag Humas Pemko Solok Nurzal gustim, melalui keterangan pers yang diterima Patrolmedia co.id, Rabu (30/5/2018).

Dia menyampaikan, selain bagi-bagi sembako, panitia hari besar Islam juga akan menyelenggarakan takbiran di Taman Lapangan Merdeka Solok. Acara itu dimeriahkan dengan festival bedug takbiran serta penampilan seni budaya solok, dan Khatib Idul Fitri oleh Drs H Syamsul Bahri.

“Selesai sholat Ied akan ada silahturrahmi idul fitri Pemko bersama masyarakat,” katanya.

Pemko Solok akan melibatkan OPD terkait untuk menjaga kelancaran kegiatan tersebut, salah satunya mengalihkan pelaksanaan sholat Ied ke Masjid Agung Al Muhsinin, jika saat itu terjadi cuaca yang tidak mendukung.

“Nanti Pemko, Dishub dan Polres Solok akan menyiapkan 2 titik pos pengamanan di taman syech kukut dan pandan ujung by pass,” katanya.

Sedangkan Dinas Pariwisata mengadakan pagelaran Sumarak Anak Nagari pada 19 Juni mendatang, untuk mengisi liburan lebaran di Taman Kota Syech Kukut. Ada juga penampilan dari Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang Tanggal 20 Juni.

“Nantinya dipagelaran itu, akan menyuguhkan hiburan kesenian daerah bagi masyarakat dan pengunjung luar solok,” kata Nurzal.

Pada momen idul fittri 1439 H ini, Pemko Solok menghimbau seluruh masyarakat untuk bijaksana dalam mengkonsumsi dan membeli barang kebutuhan pokok dan lebaran belanja, sesuai keperluan dan daya beli.

“Jual beli barang kebutuhan pokok harus dengan harga dan jumlah yang wajar dan rasional,” katanya.

Harus cermat memperhatikan produk yang sudah kadaluarsa seperti label halal dari MUI dan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tingkatkan kewaspadaan jika didapati adanya peredaran uang palsu dan melaporkan kepada kepolisian setempat.

“Jaga keamanan, ketentraman dan ketertiban umum diwilayah masing-masing,” katanya.

Penulis: Niko Irawan
Editor: Chandra Adi Putra