Padahal, kata Junaidi, kalau dilihat dari kepemimpinan Walikota periode sebelumnya, gelar adipura selalu berhasil diperoleh.
“Jadi, keberhasilan yang pernah diraih, semestinya ditingkatkan atau dipertahankan,” ucap politisi PKB ini.

Dikonfirmasi, Sukardi yang baru menjabat sebagai Pimpinan OPD Dinas KLH Kota Solok awal 2017 lalu, mengakui kegagalan tersebut.
“Di tahun 2017, kita memang belum bisa meraih penghargaan adipura, hanya sertifikat adipura yang bisa diraih,” katanya.
“Sebenarnya saat itu sudah berupaya sepenuh tenaga dan pikiran dalam menghadapi tahapan proses penilaian,” sambungnya.
Ia mengatakan, proses awal Penilaian pertama (P1) tahun 2017, mendapat nilai sebagai kota bersih peringkat ke 3 dari 13 daerah di Sumatera Barat (Sumbar).
“Jadi, menurut saya di penilaian kedua kemungkinan kurang kordinasi dengan tim penilaian dari pusat dan provinsi. Walaupun sertifikat yang didapat, kota Solok tetap diakui sebagai kota bersih,” kata dia.






















