
Patrolmedia.co.id, Jakarta – Fransiska Kumalawati Susilo kembali melaporkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ke Polda Metro Jaya pada Senin (8/1/2018), atas kasus dugaan pemalsuan.
Sesuai laporan polisi nomor LP/109/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum, Fransiska melaporkan Sandiaga terkait sertifikat yang dibalik nama dari Djoni Hidayat ke PT Japirex yang tidak memiliki akta jual beli.
Sebelumnya Fransiska sempat melaporkan Sandiaga soal kasus dugaan penggelapan tanah tersebut ke Polda Metro Jaya sejak Maret 2017 atas
kuasa yang diberi oleh Djoni.
Dilansir Tribun, Fransiska menyebutkan PT Japirex menjual sebidang tanah dengan luas 3000 meter persegi di Jalan Raya Curug, Tangerang, Banten.
Sandiaga dan Andreas Tjahyadi sebagai pemilik saham PT Japirex pada 2012 lalu.
“Laporan ini untuk sertifikat nomor 1020 yang dibalik nama dari Djoni Hidayat ke PT Japirex tanpa adanya AJB dan telah dijual ke orang ke tiga,” kata Fransiska di kawasan Polda Metro Jaya, Selasa (9/1/2018).
Ia lanjutkan, tidak pernah ada perjanjian antara pihaknya dengan Sandiaga dan Andreas mengenai penjualan tanah 3000 meter persegi.Seharusnya tanah itu tidak boleh dijual tanpa persetujuan pihaknya.
“Surat pelepasan hak isinya jelas, bahwa tanah tersebut tetap beratasnamakan pihak pertama,” kata dia.
“Jadi hanya untuk dipergunakan bukan untuk dibalik nama maupun diperjual belikan. Mana RUPS PT untuk pembelian asset? Itu juga tidak ada,” sambungnya.
Seperti diketahui, kasus tersebut beraeal saat manajemen Japirex, Sandiaga dan Andreas berencana menjual aset Japirex seluas sekitar 6.000 meter persegi di jalan Curug Raya, Tangerang. Di belakang tanah tersebut terdapat 3.000 meter persegi milik Djoni Hidayat.
Tanah 3.000 meter itu adalah titipan dari almarhumah Happy Soeryadjaya atau istri pertama Edward Soeryadjaya.
Waktu itu Fransiska melaporkan Sandiaga dan Andreas atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang ke Polda Metro Jaya.
Andreas pun ditetapkan sebagai tersangka dan berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Editor: Chandra Adi Putra





















