Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis, 15 Oktober 2026, memutuskan membatalkan rencana penayangan langsung eksekusi mati psikiater militer Nidal Malik Hasan. Meski siaran itu dibatalkan, eksekusi Hasan tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Hasan sendiri merupakan terpidana mati dalam kasus penembakan di Fort Hood, Texas, pada 2009.
Keputusan Trump muncul setelah rencana tersebut memicu reaksi keras di dalam dan luar negeri selama sepekan terakhir. Sorotan publik bukan hanya datang dari Amerika Serikat, tetapi juga dari berbagai kalangan internasional yang menilai gagasan menyiarkan eksekusi ke publik sebagai langkah yang berlebihan. Di antara pihak yang menyampaikan keberatan adalah Paus Leo XIV dan Uskup Agung Militer AS Timothy Broglio.
Trump menyebut pembatalan itu berkaitan dengan derasnya kritik yang diterima pemerintahannya. Ia menyampaikan bahwa banyak orang yang berpandangan baik tidak akan menyaksikan tayangan semacam itu. Dalam penjelasannya kepada BBC, Trump menyinggung bahwa gagasan tersebut semula dimaksudkan sebagai pesan penegasan sikap Amerika Serikat terhadap terorisme dan sosok seperti Hasan.
Sebelum berubah sikap, Trump justru sempat mendukung ide penayangan langsung hukuman mati itu. Sehari sebelumnya, ia juga kembali mengemukakan pandangan kerasnya soal kejahatan berat, termasuk dorongan agar pengedar narkoba kelas besar, penyelundup manusia, dan pelaku pembunuhan terhadap polisi maupun aparat keamanan dijatuhi hukuman mati. Dalam pernyataan lain yang dikutip The Hill, Trump bahkan menyebut pembocor informasi rahasia negara layak menerima hukuman mati, atau setidaknya penjara seumur hidup.
Kontroversi ini ikut memunculkan penolakan dari sejumlah pejabat dan tokoh di Amerika Serikat. Juru bicara Gedung Putih Mike Johnson serta Wakil Presiden JD Vance mengatakan tidak akan menonton eksekusi tersebut. Johnson menilai kekhawatiran utama dari siaran langsung itu adalah potensi rekamannya dipakai kembali sebagai materi propaganda untuk perekrutan teroris di masa depan.
Penolakan serupa juga disampaikan Senator Alaska Lisa Murkowski. Ia menegaskan bahwa siaran langsung eksekusi mati tidak diperlukan dan menyebut praktik seperti itu identik dengan tindakan teroris maupun diktator, bukan sesuatu yang layak terjadi di Amerika. Polemik ini menambah daftar perdebatan seputar kebijakan keras Trump, terutama ketika isu hukuman mati bersinggungan dengan pertimbangan etika, keamanan, dan dampak politik di dalam negeri maupun dunia internasional.






















