Ancaman penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market kembali memicu kritik terhadap tata kelola bursa. Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyebut akuisisi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) sebagai salah satu contoh yang memperlihatkan lemahnya perlindungan bagi investor minoritas. Ia menilai isu ini bukan sekadar urusan administrasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), melainkan menyangkut kepercayaan investor global terhadap pasar modal Indonesia.
Bhima mengatakan transaksi saham Bayan menunjukkan bahwa transparansi belum menjadi prioritas utama. Menurut dia, praktik semacam itu ikut memperkuat keraguan atas kualitas pengawasan bursa. Ia juga menyoroti tidak adanya hukuman berat bagi emiten yang dinilai melakukan praktik terlarang di pasar saham. Dalam pandangannya, kondisi itu membuat perbaikan aturan yang dilakukan selama ini tidak menyentuh akar masalah.
Selain soal BYAN, Bhima mengaitkan perhatian MSCI terhadap Indonesia dengan rencana demutualisasi bursa dan keterlibatan Danantara dalam pembelian saham BEI. Ia menilai keberadaan Danantara sebagai entitas yang mendapat dukungan negara dapat menambah pertanyaan soal independensi bursa. Karena itu, ia menilai pembahasan MSCI jauh lebih serius daripada sekadar revisi teknis di level regulator.
Bhima juga mengingatkan bahwa sejak MSCI membekukan sementara kebijakannya pada 27 Januari 2026, perubahan aturan bursa yang dilakukan Indonesia cenderung bersifat administratif. Menurut dia, langkah tersebut belum cukup untuk menjawab kekhawatiran pasar internasional. Jika klasifikasi Indonesia benar-benar turun, ia memperkirakan arus dana asing bisa keluar dalam jumlah besar dan memberi tekanan lanjutan pada rupiah.
Dampaknya, kata Bhima, tidak berhenti pada pasar saham. Menurut dia, investor global akan semakin ragu menempatkan dana di indeks Indonesia, sehingga tekanan terhadap nilai tukar dapat berlangsung lebih lama. Ia menambahkan bahwa pelemahan rupiah berpotensi mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok dan menekan kesempatan kerja formal, terutama di sektor industri. Bhima bahkan menilai peringatan MSCI harus dibaca sebagai isu yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Sebelumnya, akuisisi saham BYAN dilakukan PT Jhonlin Baratama, perusahaan milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam, pada 16 September 2026. Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan Direktur BYAN, Jenny Quantero, transaksi itu membuat PT Jhonlin Baratama berpotensi menguasai sekitar 30 persen saham Bayan Resources setelah seluruh syarat pendahuluan terpenuhi. Dengan jumlah saham beredar BYAN sebanyak 33.333.335.000 lembar, porsi itu setara 30 persen kepemilikan. Sebelum transaksi tersebut, Low Tuck Kwong tercatat memegang 40,25 persen saham, sedangkan Elaine Low memiliki sekitar 22 persen. Jenny juga memastikan aksi korporasi itu tidak menimbulkan dampak material negatif bagi operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.






















