Berita  

Nanda Persada Minta Publik Tak Tergesa Menilai Ruben Onsu di Tengah Isu Boikot

Panbil Mall

Isu boikot terhadap Ruben Onsu mencuat setelah sebuah rekaman video call miliknya beredar luas di media sosial. Di tengah riuh perbincangan itu, sahabat Ruben, Nanda Persada, meminta publik tidak langsung mengambil sikap sebelum memahami duduk perkara yang sebenarnya. Ia menilai, siapa pun memang bebas memutuskan untuk tidak lagi menonton atau mendukung Ruben di layar kaca, tetapi keputusan semacam itu sebaiknya tidak lahir dari asumsi.

Polemik ini bermula dari unggahan video yang dilakukan Sarwendah, mantan istri Ruben Onsu. Rekaman tersebut kemudian memancing perhatian warganet dan berujung pada seruan agar presenter yang kini berusia 43 tahun itu diboikot dari dunia hiburan. Sebagian pengguna media sosial menilai Ruben tak lagi pantas tampil di televisi, sementara pihak lain justru menunggu penjelasan lebih lengkap sebelum menghakimi.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menjelaskan bahwa unggahan itu bukan tindakan spontan tanpa alasan. Menurutnya, langkah kliennya merupakan akumulasi kekecewaan yang telah lama dipendam. Ia menggambarkan unggahan tersebut sebagai bentuk perlawanan atas situasi yang dihadapi Sarwendah. Chris juga menegaskan bahwa kliennya sudah memahami risiko dari keputusan itu dan tetap memilih untuk melakukannya.

“Jadi apa yang dilakukan klien kami pastinya adalah sebuah reaksi perlawanan dari klien kami terhadap situasi yang ada,” ujar Chris. Ia menambahkan bahwa tim hukum tetap menghormati dan mendukung keputusan Sarwendah. Dalam pandangannya, unggahan itu merupakan puncak dari rasa kecewa yang akhirnya diekspresikan secara terbuka di ruang publik.

Di sisi lain, Nanda Persada menekankan bahwa tuduhan yang beredar tidak boleh langsung dianggap benar. Ia meminta publik melihat konteks persoalan secara utuh dan menunggu bukti yang jelas sebelum mengeluarkan vonis sosial. Menurutnya, bila ada yang ingin memboikot Ruben, itu adalah hak masing-masing orang. Namun, alasan di balik seruan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan dengan fakta, bukan sekadar pembicaraan atau dugaan.

“Tapi konteksnya juga harus tahu. Kenapa harus diboikot?” kata Nanda. Ia juga mempertanyakan dasar tuduhan yang diarahkan kepada Ruben. “Apa yang Ruben perbuat? Emang ada buktinya Ruben seperti yang dituduhkan?” ujarnya. Nanda menegaskan, bukti harus bersandar pada fakta yang bisa diverifikasi, bukan pada asumsi yang berkembang dari obrolan di media sosial. Ia pun mengingatkan agar publik tidak gegabah dalam mengambil keputusan, karena persoalan ini belum sepenuhnya terang. Sementara itu, Ruben diketahui telah membuat laporan polisi setelah video call tersebut tersebar luas.