Penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional Ganggu Aktivitas Pegawai
Aktivitas di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta, dilaporkan mengalami gangguan signifikan pada Rabu, Juni 2026. Gangguan ini timbul menyusul adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan di area pimpinan, tepatnya di lantai dua gedung tersebut.
Informasi mengenai kejadian ini pertama kali disampaikan oleh salah seorang pegawai BGN yang enggan disebutkan namanya. Berdasarkan pantauan di lapangan hingga berita ini disusun, akses masuk bagi seluruh pegawai ke dalam kantor masih dibatasi secara ketat sejak sekitar pukul 08.00 WIB. Pembatasan ini diberlakukan karena proses penggeledahan masih dalam tahap pelaksanaan di lingkungan kantor BGN.
“Digeledah, lantai 2, banyak orangnya, enggak boleh mendekat,” ungkap seorang pegawai yang diidentifikasi sebagai Ahmad (nama samaran), saat dimintai keterangan di depan kantor BGN pada Rabu pagi. Ia menambahkan bahwa para karyawan BGN dilarang untuk masuk ke dalam gedung atau naik ke lantai dua sampai ada pengumuman resmi mengenai status penggeledahan tersebut. “Enggak boleh naik, digeledah, (karyawan) enggak boleh naik sampai ada pemberitaan,” tegasnya.
Pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung Diduga Dimulai Sejak Dini Hari
Seorang petugas keamanan yang berjaga di lokasi kejadian mengungkapkan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut keterangan petugas tersebut, pemeriksaan ini telah dimulai sejak pukul 02.00 pagi.
“Ada Kejagung di atas, sudah dari jam 2 pagi,” ujar salah seorang petugas keamanan yang bertugas di depan kantor BGN.
Sejumlah awak media masih berada di sekitar trotoar depan kantor BGN, menunggu untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut mengenai detail pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
Konfirmasi Penggeledahan dari Kejaksaan Agung
Pihak Kejaksaan Agung secara resmi membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) Jakarta pada Rabu, Juni 2026. Penggeledahan ini dilakukan di tengah sorotan publik dan internal terhadap lembaga tersebut, terutama setelah adanya pergantian jajaran pimpinannya baru-baru ini.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M. Jeffry, saat dihubungi pada Rabu.
Latar Belakang Pergantian Pimpinan BGN
Peristiwa penggeledahan ini terjadi tidak lama setelah adanya perubahan besar dalam struktur kepemimpinan Badan Gizi Nasional. Sebelumnya, Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Bersama dengan Dadan Hindayana, dua wakil kepala Badan Gizi Nasional juga diberhentikan, yaitu Brigjen Polisi Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.
Posisi Kepala BGN kini dijabat oleh Nanik, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi. Nanik akan didampingi oleh dua orang wakil kepala BGN yang baru, yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Pergantian kepemimpinan ini menjadi sorotan tersendiri, dan penggeledahan yang terjadi di kantor BGN menambah kompleksitas situasi yang tengah dihadapi oleh lembaga tersebut. Detail lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran yang menjadi dasar penggeledahan masih menunggu informasi resmi dari pihak berwenang.




















