Pergantian pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) diharapkan menjadi momentum krusial untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan bahwa evaluasi program ini tidak dapat disamakan dengan program pemerintah pada umumnya, mengingat dampaknya yang dirasakan langsung oleh para penerima manfaat.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menjelaskan bahwa program pemberian makan memiliki konsekuensi yang bersifat instan, baik dari sisi manfaat maupun risiko. Oleh karena itu, perbaikan tata kelola MBG tidak bisa ditunda hingga menunggu siklus evaluasi tahunan.
“Memberi makan adalah program yang dampaknya terjadi seketika. Begitu pula ketika terjadi kesalahan tata kelola yang berujung pada keracunan massal. Karena itu, tata kelola MBG membutuhkan perubahan yang cepat dan mendasar, tidak bisa menunggu evaluasi tahunan,” tegas Jasra dalam keterangan tertulisnya.
KPAI telah mencatat berbagai masukan yang dihimpun dari masyarakat sipil, pengguna media sosial, hingga lembaga pengawas terkait dugaan tingginya angka kejadian keracunan dalam pelaksanaan MBG. Menurut Jasra, kasus-kasus tersebut telah menyentuh puluhan ribu penerima manfaat, mencakup berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak, ibu hamil, bayi, hingga lansia.
Meskipun KPAI menilai pencopotan Kepala BGN sebelumnya, Dadan Hindayana, dilakukan agak terlambat, lembaga ini berharap langkah tersebut menjadi titik awal untuk mengembalikan MBG pada tujuan awalnya.
Mengembalikan MBG ke Tujuan Awal
“Kami tidak ingin MBG hanya menjadi program bagi-bagi makanan. Program ini harus kembali pada cita-cita awalnya, yakni memperbaiki status gizi nasional, menurunkan stunting, serta menjangkau kelompok rentan dan wilayah prioritas,” ujar Jasra.
KPAI juga mendesak Kementerian Kesehatan untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai efektivitas MBG dalam upaya menekan angka stunting. Penjelasan ini penting untuk mencakup capaian program bagi anak-anak di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), serta kelompok rentan yang menjadi sasaran utama kebijakan ini.
Lebih dari Sekadar Pemberian Makanan
Selain fokus pada tata kelola program, KPAI mengingatkan bahwa perbaikan gizi anak tidak cukup hanya mengandalkan pemberian makanan semata. Jasra menyoroti perhatian Komite Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap kesenjangan layanan kesehatan anak yang masih terjadi di wilayah Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur.
Menurutnya, negara juga memiliki peran krusial dalam mengendalikan lingkungan pangan yang berisiko terhadap kesehatan anak, termasuk upaya penegakan regulasi terhadap promosi makanan dan minuman tidak sehat.
“Jangan sampai di satu sisi negara memperbaiki gizi melalui MBG, tetapi di sisi lain lingkungan pangan justru dipenuhi industri yang mempromosikan konsumsi tidak sehat bagi anak,” imbuh Jasra.
KPAI juga memberikan perhatian khusus terhadap paparan produk adiktif seperti rokok dan alkohol, serta praktik periklanan yang dinilai berpotensi mempengaruhi pola konsumsi anak dan remaja.
Rekomendasi Masyarakat Sipil untuk Perbaikan MBG
Dalam keterangannya, KPAI kembali menegaskan tujuh rekomendasi yang telah dihimpun dari masyarakat sipil selama kurang lebih satu setengah tahun pengawasan pelaksanaan MBG. Rekomendasi tersebut mencakup:
- Prioritas Penyaluran Program: Fokus penyaluran program ke wilayah rawan pangan dan daerah dengan angka masalah gizi yang tinggi.
- Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola: Melakukan evaluasi mendalam terhadap seluruh aspek tata kelola program MBG.
- Pelibatan Anak: Melibatkan anak-anak dalam proses perencanaan dan evaluasi program agar aspirasi mereka terakomodasi.
- Penguatan Standar Keamanan Pangan: Memastikan standar keamanan pangan yang ketat untuk seluruh produk yang didistribusikan.
- Edukasi Gizi Komprehensif: Mendorong edukasi gizi dan pola hidup sehat yang mencakup berbagai aspek.
- Peningkatan Partisipasi Masyarakat: Meningkatkan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengawasan program.
- Jaminan Keamanan Anak: Memberikan jaminan bahwa tidak ada intimidasi maupun kelalaian yang dapat membahayakan keselamatan anak selama pelaksanaan MBG.
Selain itu, KPAI mendorong edukasi gizi dan pola hidup sehat yang komprehensif. Program ini juga perlu disertai dengan penguatan literasi gizi guna menekan konsumsi gula, garam, dan lemak berlebih pada anak.
Stunting Tetap Menjadi Aduan Utama
KPAI mencatat bahwa persoalan stunting masih menjadi salah satu aduan tertinggi dalam klaster kesehatan anak yang mereka tangani. Selain stunting, aduan lain yang sering diterima berkaitan dengan pemenuhan hak dasar kesehatan, konsumsi makanan tidak sehat, gizi buruk, pemenuhan hak anak disabilitas, jaminan kesehatan dasar, dugaan malapraktik layanan kesehatan, hingga kecanduan daring.
Di akhir pernyataannya, Jasra menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala BGN yang baru, Nanik Sudaryati Deyang. Ia berharap pergantian kepemimpinan ini dapat membawa angin segar dan perubahan signifikan dalam pelaksanaan MBG.
“Kami berharap dengan kepemimpinan baru, MBG menjadi pintu masuk perubahan pola asuh dan pola makan keluarga Indonesia, bukan sekadar program distribusi makanan,” pungkas Jasra.




















