Patrolmedia, Batam – Sembako subsidi Pemko Batam kembali disalurkan untuk warga Kelurahan Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar pada Senin ini, 15 Desember 2025.
Sembako subsidi ini akan berlangsung dari pagi di fasum RW 06 Melcem, Kelurahan Tanjung Sengkuang.
Info penyaluran sembako ini disampaikan kepada para Ketua RT setempat yang kemudian diteruskan ke warga yang terdata dan diusulkan sebelumnya.
Waktu pengambilan dibagi berdasarkan wilayah RW guna mengatur kelancaran distribusi.
Warga dari RW 01 hingga RW 10 dijadwalkan hadir pada pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Sementara itu, warga RW 11 hingga RW 21 dilayani pada pukul 11.00 hingga 14.00 WIB.
Pemerintah setempat mengimbau warga agar datang sesuai jadwal masing-masing RW.
Jadwal diatur untuk menghindari penumpukan antrean dan memastikan proses penyaluran berjalan kondusif.
Pengambilan sembako subsidi ini, warga diwajibkan membawa KTP asli serta fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Dokumen tersebut digunakan untuk proses verifikasi data penerima agar bantuan tepat sasaran.
Selain itu, warga diminta menyiapkan uang sebesar Rp100 ribu sebagai biaya tebus sembako subsidi.
Nominal tersebut telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan program yang berlaku dari Pemko Batam.
Batas waktu pengambilan sembako hanya sampai pukul 14.00 WIB.
Apabila warga datang melewati batas waktu tersebut, data penerima tidak akan dilayani dan dinyatakan gugur pada hari pelaksanaan.
Bagi warga yang berhalangan hadir secara langsung, pengambilan sembako subsidi bisa diwakilkan. Namun, perwakilan wajib membawa KTP asli milik penerima.
Kelurahan Tanjung Sengkuang berharap kerja sama seluruh pihak, termasuk RT dan RW, agar pelaksanaan penyaluran sembako subsidi ini dapat berjalan lancar.
Program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan membantu memenuhi kebutuhan pokok.
(Kml/Ft)






















