
Patrolmedia.co.id, Batam – Tim Subdit III Jatanras Polda Kepri meringkus SA alias A, pembunuh mandor bangunan di Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam.
Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmant menjelaskan, SA diringkus di rumah pamannya berinisial MT di Tanjung Uma, Lubuk Baja, Batam. Mereka berdua sempat kabur menggunakan sepeda motor.
Setelah ditangkap, SA mengaku pisau yang digunakan menusuk mandornya dibuang di pelantar sekitar Tanjung Uma.
“Tim melakukan pencarian dan barang bukti pisau berhasil ditemukan,” kata Arie, Sabtu (12/12/20).
Arie mengatakan, peristiwa penikaman terjadi Jum’at malam (11/12/2020) di ruko pertokoan Permata Sadai Jaya, kelurahan Bengkong Sadai.
“SA alias A ini merupakan anak buah HT (mandor),” kata Arie.
Simak juga:






















