Pembunuh Mandor Bangunan di Bengkong Sadai di Ringkus Polisi

Tim Jatanras Polda Kepri dan Polresta Barelang menggelar olah TKP atas pembuhan mandor bangunan di Bengkong Sadai. (Foto: Ist)

Menurut keterangan saksi mata, HT saat itu sedang duduk di depan kantin. Tak lama, SA datang mengejar HT sambil menggenggam sebilah pisau di tangan kanannya.

Tanpa pikir panjang, pisau tersebut ditancapkan ke perut HT. Saat penikaman, HT berusaha melarikan diri. Naas, akibat luka tusukan dibagian perutnya, HT tergeletak tewas ditempat pada Jumat malam.

Dari informasi yang diperoleh, Arie menyebut pertikaian antara anak buah dan mandor itu diduga terkait pembayaran upah yang tak kunjung dibayar mandor.

“Pelaku (SA) sudah berulang kali menagih uang upah kerjanya, namun mandor belum bisa bayar lantaran pihak perusahaan masih belum mencairkan dana, ini awal perselisihan hingga terjadi penusukan terhadap HT,” kata Arie.

Kini, BB berupa pisau, satu unit sepeda motor dan 2 unit Handphone milik pelaku berhasil diamankan polisi.

Karena ulahnya, SA pun dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup. (Erwin)