Kasus Premanisme 2026
“Dari tahap pembangunan saja, kita sudah melayani, memediasi dan memitigasi supaya tidak ada gangguan kamtibmas tidak menjadi pidana. Sehingga iklim investasi dapat berjalan dengan aman dan lancar,” lanjut Wahyu.
Polisi menyebut tingkat penyelesaian perkara terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Angkanya tercatat sebesar 68% pada 2024, naik menjadi 70% pada 2025, dan mencapai 71,47% pada 2026.
Peningkatan ini upaya memperkuat penegakan hukum, khususnya terhadap tindak pidana yang bikin resah masyarakat dan mengganggu dunia usaha.
Selain penegakan hukum, polisi juga membenahi pelayanan publik. Penguatan dilakukan di tingkat kepolisian sektor (polsek) sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, antara lain melalui penambahan personel.
Polisi juga meningkatkan kecepatan respons terhadap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Dalam standar pelayanan baru, laporan ditargetkan dijawab petugas dalam waktu 10 detik.
Targetkan Kepercayaan Masyarakat Diklaim Capai 71 Persen
Penguatan pelayanan dan penegakan hukum menjadi bagian dari semangat “Polisi Bersama Masyarakat” di bawah kepemimpinan Kapolri yang baru, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Wahyu mengatakan tingkat kepercayaan masyarakat ke polisi di angka 71 persen.
Ia berharap angka itu meningkat menjadi 81 persen lewat pelaksanaan tugas kepolisian yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Harapannya adalah dengan bantuan tagline Polisi Bersama Masyarakat, insyaallah yang 71 persen ini bisa menjadi 81 persen,” ujarnya.
(Kml/Ft)























