
Ketentuan & Kriteria Kendaraan Hias
Bagi peserta yang ingin berkompetisi dalam Pawai Kendaraan Hias, Pemko Batam menetapkan sejumlah aturan baku yang harus dipatuhi demi menjaga keselamatan lalu lintas:
Jenis Kendaraan: Menggunakan mobil pick up atau lori maksimal 6 roda yang layak jalan.
Ukuran/Dimensi: Tinggi maksimal 4 meter dari permukaan aspal 50 cm. Dimensi hiasan menyesuaikan jenis kendaraan.
Jumlah Peserta: Terdiri dari 7 hingga 10 orang per kendaraan.
Ornamen & Dekorasi: Wajib mencantumkan logo/slogan HUT RI Ke-81 atau logo unit/instansi masing-masing. Kontruksi hiasan disyaratkan aman, tidak mengganggu pandangan pengemudi, penerangan kendaraan, maupun pergerakan/manufer saat berjalan.
Total Hadiah Rp 82 Juta
Panitia menyiapkan total hadiah Rp 82.000.000 bagi para pemenang Pawai Kendaraan Hias terbaik, dengan rincian sebagai berikut (pajak ditanggung pemenang):
- Juara 1: Rp 25.000.000
- Juara 2: Rp 22.000.000
- Juara 3: Rp 20.000.000
- Juara 4: Rp 15.000.000
Penilaian akan didasarkan pada tiga kriteria utama, yakni Estetika Kendaraan Hias, Ketertiban Saat Pelaksanaan Pawai (Start-Finish), dan Kesesuaian Kriteria Kendaraan Pawai.
Seluruh elemen masyarakat Batam mulai dari Forkopimda, instansi pemerintah/swasta, perbankan, BUMN/BUMD, sekolah, perguruan tinggi, paguyuban, hingga ormas dan LSM diimbau untuk berpartisipasi meramaikan pawai ini.
Pendaftaran bisa juga online lewat tautan https://bit.ly/pawaipembangunanHUTR181 paling lambat pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Untuk info lengkap mengenai pendaftaran dan teknis acara, peserta dapat menghubungi kontak panitia:
- Febro Febrian Pratama (085355749975)
- Maya Ratna Sari (081274153549)
Editor: Erwin Syahril






















