Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) oleh Satlantas Polresta Pekanbaru kembali hadir untuk memudahkan masyarakat. Pada hari Senin, 26 Januari 2026, layanan SIM Keliling akan beroperasi di MTQ Bandar Serai, Jalan Sudirman. Program ini adalah inisiatif kepolisian untuk mendekatkan pelayanan perpanjangan SIM kepada masyarakat, sehingga pemilik SIM tidak perlu repot datang ke kantor polisi.
Manfaatkan kesempatan ini dengan mengunjungi lokasi operasional SIM Keliling. Pastikan Anda membawa semua persyaratan yang diperlukan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar. Salah satu syarat utama adalah SIM yang akan diperpanjang masih berlaku atau belum melewati masa aktifnya.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Berikut adalah daftar lengkap persyaratan yang harus Anda bawa saat melakukan perpanjangan SIM:
- SIM asli yang akan diperpanjang.
- Fotokopi SIM yang akan diperpanjang.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
- Fotokopi KTP.
- Surat keterangan sehat dari dokter.
Surat keterangan lulus tes psikologi SIM.
Pastikan surat keterangan ini telah diurus sebelumnya di lembaga yang berwenang.
Setelah semua persyaratan lengkap, Anda bisa langsung menuju lokasi layanan perpanjangan SIM yang Anda pilih.
Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM
Berikut adalah jadwal dan lokasi layanan perpanjangan SIM yang tersedia:
- SIM Keliling (MTQ Bandar Serai, Jalan Sudirman):
- Senin – Jumat: Pukul 09.00 – 14.00 WIB
- Sabtu: Pukul 09.00 – 12.00 WIB
- Drive Thru (Jl. WR Supratman, Samping Polda Riau): Pukul 09.00 – 12.00 WIB.
- Mal Pelayanan Publik (Jl. Sudirman): Senin – Jumat, Pukul 09.00 – 14.00 WIB.
Alur Perpanjangan SIM
Proses perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling, Drive Thru, maupun Mal Pelayanan Publik umumnya mengikuti alur berikut:
- Registrasi: Datang ke lokasi layanan dan isi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh petugas. Isilah formulir dengan data yang benar dan lengkap.
- Verifikasi: Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan Anda, termasuk hasil tes kesehatan dan psikologi. Pastikan semua dokumen yang Anda serahkan asli atau fotokopi yang telah dilegalisir jika diperlukan.
- Pembayaran: Setelah berkas Anda diverifikasi, lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM di loket resmi yang tersedia di lokasi. Siapkan uang tunai sesuai dengan tarif yang berlaku.
- Identifikasi: Anda akan diminta untuk melakukan pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan digital. Ikuti instruksi petugas dengan seksama.
- Penerbitan: Setelah semua proses selesai, tunggu beberapa menit hingga SIM baru Anda dicetak di tempat. Pastikan data yang tertera pada SIM baru Anda sudah benar sebelum meninggalkan lokasi.
Pentingnya Memiliki SIM yang Aktif
SIM bukan hanya sekadar kartu identitas bagi pengemudi, tetapi juga merupakan bukti legal bahwa seseorang memiliki kompetensi dan izin untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Memiliki SIM yang aktif sangat penting karena berbagai alasan:
- Legalitas Berkendara: SIM adalah bukti resmi bahwa pengemudi telah lulus ujian teori dan praktik mengemudi. Tanpa SIM yang aktif, pengendara dianggap ilegal dan dapat dikenakan sanksi hukum jika tertangkap oleh petugas kepolisian.
- Keamanan dan Keselamatan: SIM memastikan bahwa pengemudi memiliki pengetahuan dasar tentang peraturan lalu lintas dan keterampilan mengemudi yang memadai. Dengan memiliki SIM yang aktif, risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat pengemudi yang tidak terlatih dapat diminimalkan.
- Menghindari Sanksi Hukum: Mengemudi dengan SIM yang sudah kedaluwarsa dapat berakibat pada penilangan atau bahkan denda saat ada razia polisi. Dalam beberapa kasus, kendaraan juga dapat ditahan jika pengemudi tidak dapat menunjukkan SIM yang masih berlaku.
- Kebutuhan Administrasi: SIM seringkali digunakan sebagai dokumen identitas tambahan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pengajuan pinjaman bank, pengurusan asuransi, atau penyewaan kendaraan. SIM yang aktif akan memudahkan proses birokrasi karena dianggap sebagai dokumen yang sah.
- Perlindungan Hukum: Jika terjadi kecelakaan lalu lintas, SIM yang aktif menjadi bukti bahwa pengemudi memiliki hak untuk berada di jalan raya. Hal ini dapat memengaruhi proses hukum dan klaim asuransi yang mungkin diajukan.
Dengan memahami pentingnya memiliki SIM yang aktif dan mengikuti prosedur perpanjangan SIM yang telah ditetapkan, diharapkan masyarakat dapat berkendara dengan aman, nyaman, dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangan tunda untuk memperpanjang SIM Anda sebelum masa berlakunya habis.






















