
Patrolmedia, Jakarta -:- Seluruh pengelola tempat wisata diminta untuk mematuhi aturan yang berlaku dan melengkapi semua perizinan pembangunan lokasi usahanya, jika tak ingin ditutup.
Imbauan itu disampaikan Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana saat kunjungannya ke Jakarta Aquarium & Safari, Kamis (27/3/25).
“Kementerian Pariwisata selalu mengimbau semua pelaku usaha untuk mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, melengkapi izin-izin dan membangun sesuai syarat yang ditetapkan,” kata Menpar Widiyanti, dalam keterangannya.
Peringatan soal aturan dan izin itu menyoal terkait penutupan sejumlah destinasi wisata di Puncak, Bogor, beberapa waktu lalu.
Menpar Widiyanti menyebut penertiban harus tetap dilakukan karena tidak sesuai izin dan langkah itu sebagai bentuk penegakan hukum yang berlaku.
Karena itu, dirinya menegaskan kepada para pelaku usaha agar memastikan legalitas usaha yang dikelola sudah memenuhi syarat yang berlaku.
“Semua itu harus sesuai prosedur, karena semua ada aturan yang harus dipatuhi agar berjalan dengan tertib dan nyaman,” kata Menpar Widiyanti.
Lain dari itu, Widiyanti mengungkapkan keprihatinannya atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah hingga berdampak besar pada masyarakat, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) juga mengemban tugas besar, memastikan agar ekosistem dan iklim investasi sektor pariwisata berjalan baik tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan.
“Apabila ekosistem dan iklim investasi berjalan baik, masyarakat sekitar akan menerima dampak positif. Maka, UMKM, restoran, dan desa wisata sekitar juga pasti akan terbantu.”
“Jadi dampak ekonomi yang positif harus tetap dijaga karena pariwisata merupakan sektor yang sangat efektif dakam memajukan ekonomi,” tutupnya.
Editor: M. Ichsan




















