
Ia menjelaskan alih tugas atau mutasi jabatan merupakan proses yang biasa terjadi dan pasti terjadi dilingkungan Polri sebagai bentuk penyegaran dan pembinaan karier.
“Lalu ada promosi yang dimana akan menambahkan pengalaman tugas tour of duty dan tour of area,” ujarnya.
Disamping itu, Pandra mengatakan Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin dalam amanatnya berharap, dengan adanya mutasi pejabat baru dapat mendorong peningkatan kinerja yang lebih baik.
Harapan ini sejalan dengan implementasi 10 Perintah Kerja Commander Wish Kapolda Kepri.
Adapun Commander Wish Kapolda Kepri yang mencakup berbagai aspek strategis diantaranya:
- Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Menjaga soliditas internal, optimalisasi pengawasan internal
- Melakukan penegakan hukum secara profesional
- Peningkatan kemampuan personel, serta manajemen media dalam meningkatkan kepercayaan publik.
- Menekankan pentingnya pengawasan dan pengendalian (Wasdal) secara berjenjang oleh pimpinan terhadap keberadaan anggota dengan hasil kinerjanya. (Perkap 2 tahun 2022).
Sekilas profil Brigjen Pol Anom Wibowo
Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada 2014 lalu dan setelahnya menjabat jadi Kapolresta Madiun ditahun yang sama.
Saat menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan Kapolres Madiun, Anom masih berpangkat AKBP.
Pada 2016, Anom menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) yang juga masih berpangkat AKBP.
Anom Wibowo mulai menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham pada 2021.
Editor: Erwin Syahril






















