
Patrolmedia, Batam -:- Brigjen Pol Anom Wibowo resmi menjabat sebagai Wakapolda Kepri yang baru, terhitung Maret 2025.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah Pejabat Utama (Kasatker) & Kapolres/Ta (Kasatwil).
Mutasi itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor:
- ST/488/III/KEP./2025
- ST/489/III/KEP./2025
- ST/490/III/KEP./2025
- ST/491/III/KEP./2025 dan
- ST/492/III/KEP./2025
Surat ini diterbitkan pada 12 maret 2025.
“Mutasi ini mencakup berbagai posisi strategis, termasuk pengisian jabatan Wakapolda Kepri dan sejumlah pejabat lainnya,” kata Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Mapolda Kepri, Kamis (13/3/25).
Pandra menjelaskan, Brigjen Pol Anom Wibowo sebelumnya bertugas sebagai Pati Bareskrim Polri dengan penugasan di Kemenkumham.
“Kini Brigjen Pol Anom Wibowo mengisi jabatan sebagai Wakapolda Kepri yang baru,” terangnya.
“Pengangkatan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan di Polda Kepri,” kata Pandra.
Surat Telegram Kapolri ini, lanjutnya, telah ditanda tangani Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo atas perintah Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, tentang Alih Tugas Jabatan/Mutasi jabatan Pejabat Utama Polda Kepri.
“Pejabat yang dimutasi diwajibkan untuk melaksanakan tugas di jabatan barunya paling lambat 14 hari terhitung mulai tanggal ditetapkannya surat telegram Kapolri,” kata Pandra.
“Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di masing-masing jabatan yang baru,” sambungnya.






















