
Patrolmedia.co.id, Solok – Sekdako Solok terima piagam WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 dari Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Waktu bersamaan, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Solok Syaiful juga menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dokumen alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2023 di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumbar, Senin (12/12/22).
Gubernur Sumbar Mahyeldi memberi selamat bagi 16 satuan kerja terpilih dan 19 Kabupaten/Kota se-Sumbar yang telah menerima dokumen TKD kali ini serta yang memperoleh opini WTP atas LKPD Tahun 2021.
“Kegiatan ini merupakan awal rangkaian pelaksanaan APBN 2023,” kata Mahyeldi.
Ia menyebut pnghargaan itu mencerminkan komitmen pemerintah agar alokasi APBN khususnya Sumbar dapat dilakukan lebih awal, dan proses kerja dapat dilakukan lebih dini.
Dengan begitu, lanjutnya, mampu mendorong perekonomian regional hingga manfaat bisa dirasakan masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi khususnya Sumbar.




















