Solok  

UMMY-Pemko Solok Teken Perjanjian Sewa Menyewa Gedung

UMMY-Pemko Solok Teken Perjanjian

UMMY-Pemko Solok Teken Perjanjian

Patrolmedia.co.id, Solok – UMMY-Pemko Solok sepakat teken perjanjian Sewa Menyewa gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Rusunawa.

Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar dan Ketua Yayasan Universitas Mahaputra Muhammad Yamin (UMMY) Solok, Suryadi Asmi menandatangani surat

Penandatanganan sewa menyewa itu dilangsungkan diruang Kerja Wako Solok, Kamis (3/11/2022) dan disaksikan Asisten I Sekda Kota Solok, Nova Elfino, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Solok, Hendri, serta OPD terkait.

Gedung itu akan digunakan sebagai kampus UMMY Solok Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum serta kegiatan lainnya.

Adapun gedung yang disewakan sebanyak delapan unit, beserta ruang untuk dekan, ruang prodi serta ruang perpustakaan.

Perjanjian berlaku selama 12 Tahun dan setiap 3 tahun akan dievaluasi serta ditinjau oleh Pemerintah Kota Solok.

Zul Elfian bersyukur karena saat ini pihaknya dapat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama.

“Pada prinsipnya, kita sangat mendukung untuk kemajuan UMMY Solok. Bahkan jika tidak terbentur aturan Pihak Pemko Solok akan mengizinkan saja tanpa harus menyewa. Namun kita harus taat peraturan dan membuat perjanjian kerjasama ini,” katanya.