Batam  

Khusus Nama Agus Gratis Urus SKCK di Polsek Bengkong, Cek Syaratnya

Gedung Mapolsek Bengkong. (Foto: FB Polsek Bengkong)
Panbil Mall
Gedung Mapolsek Bengkong. (Foto: FB Polsek Bengkong)

Patrolmedia.co.id, Batam – Kabar gembira khusus nama Agus gratis urus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polsek Bengkong.

Layanan gratis tersebut diberikan Polsek Bengkong dalam rangka menyambut HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Gratis biaya SKCK itu bisa di urus Pemilik nama Agus di Unit Intelkam Polsek Bengkong pada 5 hingga 17 Agustus 2022 mendatang.

Berikut buat pemilik nama Agus agar bisa melengkapi syarat dibawah ini:

1. Pemohon berdomisili KTP berada di Kecamatan Bengkong
2. Pemohon lahir pada bulan Agustus
3. Pemohon bernama “Agus”
4. Berlaku dari tanggal 5 sampai tanggal 17 Agustus 2022.

Bagi warga yang ingin mengurus SKCK dengan syarat tersebut bisa silakan langsung datang ke Polsek Bengkong. (Erwin)