Solok  

Kejari Solok Dapat Penghargaan dari Pemko, Selamatkan Aset Daerah Rp 4,1 Miliar

Kejari Solok Dapat
Kejari Solok Dapat Penghargaan. (Foto: Ist) 

Patrolmedia.co.id, Solok – Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok mendapat piagam penghargaan dari Pemko Solok.

Piagam yang diserahkan Wali Kota Solok Zul Elfian kepada Kajari Solok Feni Nilasari itu, merupakan bentuk apresiasi atas penyelamatan aset Pemko Solok sebesar Rp 4.134.620.380.

”Terima kasih kepada Kejari Solok yang telah berperan aktif terhadap penyelamatan aset daerah,” kata Zul Elfian di Ruang Rapat Wali Kota Solok, Selasa (12/4/2022).

Kegiatan itu disejalan dengan rapat koordinasi bersama Forkopimda membahas persiapan menjaga kondusifitas selama Ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun 2022.

Adapun yang dibahas yakni, kesiapan aparat keamanan dalam menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam beribadah.

Menanggapi hal itu, Polres Solok Kota telah mengambil langkah antisipasi dengan menempatkan sejumlah personel di titik-titik lokasi yang dianggap rawan, seperti tempat ibadah, jalan-jalan utama serta ruang-ruang publik.

Kemudian, membantu tugas-tugas Polri, unsur TNI dan Pemko Solok melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP dan melaksanakan tugas pengamanan bersama dan rutin melakukan koordinasi antar instansi terkait.

Hal itu diharapkan memberikan efek positif dan rasa nyaman bagi warga Solok.

Lain dari itu, Pemko Solok bersama unsur Forkopimda juga terus memantau situasi dan kondisi pasar.

Dalam kegiatan itu, Ketua Pengadilan Negeri Kota Solok Novrida Diansari juga izin berpamitan kepada seluruh unsur forkopimda sehubungan pindah tugas ke Kota Semarang dalam waktu dekat ini.

“Terimakasih atas kerjasama kita semua selama ini, mohon maaf jika selama berada di Kota Solok saya salah kata dan perilaku yang membuat tidak nyaman bapak/ibu sekalian,” ucap Novrida.

Penulis: Niko Irawan
Editor: Yogi Subroto