
Patrolmedia.co.id, Solok – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) periksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Solok tahun anggaran 2020.
Kedatangan rombongan BPK dan tim Kantor Akuntan Publik (KAP) itu disambut Wali Kota Solok Zul Elfian di ruang kerjanya.
Zul Elfian Umar mengaku kehadiran BPK dan KAP untuk periksa LKPD Kota Solok sangat diharapkan Pemko Solok dalam membantu serta mendampingi pengelolaan keuangan daerah.
“Kita telah mewanti-wanti agar tidak ada lagi permainan dalam mengelola anggaran,” kata Zul Elfian.
Ia juga mengingatkan kepada OPD terkait untuk memfasilitasi BPK dan KAP selama di Kota Solok yang akan bertugas melakukan pemeriksaan LKPD.
“Semoga hasil pemeriksaan di Kota Solok mendapatkan hasil yang baik, sekaligus memperbaiki temuan-temuan yang ada. Dan nantinya opini WTP kembali dapat diraih oleh Kota Solok,” ucap Zul Elfian.
Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Yusna Dewi menyebut, setelah pemeriksaan LKPD secara interim beberapa waktu lalu, dilanjutkan pemeriksaan terinci.
“Tim akan diketuai bapak Hijroh Mustafa. Sudah beberapa tahun ini kita melibatkan KAP. Kedepan, kita akan memberdayakan KAP, dan BPK nantinya hanya fokus kepada kinerja dan kepatuhan,” kata Yusna Dewi.
Yusna mengatakan, KAP yang digunakan BPK sudah berpengalaman dalam melakukan pemeriksaan.
Ia mengharapkan pemeriksaan berjalan lancar, dan indikasi temuan agar segera diselesaikan oleh Pemko Solok.
“Intinya tidak ada bedanya pemeriksaan oleh BPK dan KAP. Silahkan manfaatkan untuk berdiskusi dengan teman-teman dengan KAP, semoga terjalin komunikasi yang baik antara Pemko Solok dengan KAP. Kepada tim yang akan bertugas, tetap jaga kesehatan dan jaga protokol kesehatan,” tutup Yusna.
Dalam kegiatan periksa LKPD, Zul Elfian didampingi Asisten Sekda Kota Solok Bidang Administrasi Umum, Marwis.
Hadir juga Inspektur Kota Solok, Kenfilka, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok, Novirna Hendayani.
Penulis: Niko Irawan
Editor: Yogi Subroto




















