Solok  

Wartawan Diusir Saat Liput Paripurna, Ketua DPRD Kota Solok Minta Maaf

Raoat sidang
Panbil Mall
Rapat sidang paripurna DPRD Kota Solok di agenda pengusulan hak angket terkait APBD Kota Solok. Rapat itu digelar tertutup dan wartawan di usir meliput sidang tersebut. (Foto: dok)

Patrolmedia.co.id, Solok – 2 wartawan yang bertugas meliput sidang rapat paripurna agenda usulan hak angket atas APBD Kota Solok 2022, diusir dari gedung wakil rakyat DPRD Kota Solok pada Senin (7/2/2022).

Menanggapi pengusiran itu, Ketua DPRD Kota Solok Nurnisma meminta maaf atas pengusiran 2 wartawan saat meliput rapat paripurna itu. Menurut Nurnisma, ada miskomunikasi saat kegiatan tersebut.

Hal itu disampaikannya saat Kkarifikasi di Ruang Rapat Besar Selasa (8/2/2022).

Klarifikasi itu dihadiri Wakil Ketua DPRD Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma, serta Ketua Badan Kehormatan (BK DPRD) Deni Nofri Pudung.

Pertemuan juga dihadiri sejumlah wartawan Kota Solok, termasuk satu orang wartawan diduga diusir, Niko Irawan dari media online Patrolmedia.co.id.

“Kami mohon maaf atas kejadian kemarin. Terjadi miskomunikasi antara kami (Pimpinan DPRD) dengan wartawan. Kami berharap, permintaan maaf ini tidak mengganggu hubungan kemitraan yang terjalin erat dan harmonis,” kata Nurnisma.

Wakil Ketua DPRD Bayu Kharisma menyebut DPRD dan media banyak kesamaan dalam tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). Terutama dalam hal pengawasan.

Bayu berharap insiden itu menjadi pelajaran yang mampu mendekatkan wartawan dengan legislatif.

“Mari kita jadikan ini sebagai pelajaran yang mendekatkan kita. Banyak kesamaan Tupoksi DPRD dengan wartawan sebagai mitra strategis kami selama ini. Sekali lagi kami minta maaf dan sangat berharap ini semakin mendekatkan kita, bukan malah menjauhkan,” ucap politisi Demokrat itu.

Sementara wartawan Patrolmedia.co.id, Niko Irawan yang diusir dari sidang DPRD Kota Solok mengaku dirinya mengaku menerima permintaan maaf dari para wakil rakyat itu.