
Menanggapi hal itu, Dodi Hendra mengatakan dirinya selaku kader Gerindra yang baik, menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait kepercayaan yang sedang di embannya kepada DPC Partai Gerindra Kabulaten Solok dan DPD Partai Gerindra Sumbar.
“Saya sudah mendengar kabar itu dan sebagai kader partai Gerindra, saya menyerahkan keputusan ke pimpinan partai, yakni ke Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok dan Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat,” kata Dodi kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (15/06/2021).
Menurutnya, tugas yang dijalankannya merupakan amanah partai kepada dirinya.
Ia pun menyampaikan hingga saat ini dirinya sudah menjalankan tugas sebaik-baiknya, baik sebagai Ketua DPRD maupun tugas yang diberikan Gerindra.
“Yang terpenting saya tidak ada masalah hukum,” ucap Dodi.
Dikonfirmasi, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok Hafni Hafiz mengakui juga manandatangani surat tersebut, tetapi kemudian mereka khusus dari anggota DPRD Kab. Solok kembali menarik diri dari mosi tidak percaya yang sebelumnya sudah ditandatangani.
“Mosi tidak percaya yang disampaikan Gerindra, berdasarkan hasil rapat fraksi terakhir yang dihadiri DPC Gerindra, kemudian dilakukan penarikan kembali berdasarkan pertimbangan, saran dan instruksi DPD Gerindra melalui sekretaris DPD, terimakasih,” tulis Hafni
via WhatApp, Kamis (17/06/2021).
Penulis: Niko Irawan
Editor: Erwin Syahril






















