Solok  

Fraksi Solok Bersatu Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD 2021

Anggota Fraksi Solok Bersatu Yoserizal
Anggota Fraksi Solok Bersatu Yoserizal menyampaiksn pandangan umum di rapat DPRD Solok. (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Solok – 5 Fraksi DPRD Kota Solok yang tergabung di Fraksi Solok Bersatu menyampaikan pandangan umum (PU) terhadap penyampaian nota penjelasan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, Senin (9/11/2020).

Rapat yang digelar diruang sidang utama DPRD Solok itu dihadiri partai Nasdem, PDI P, PBB, Hanura, dan PKPI.

Anggota Fraksi Solok Bersatu Yoserizal meminta agar diberikan informasi dan penjelasan tentang bantuan sebesar Rp1 juta rupiah bagi masyarakat yang sudah sembuh dari Covid 19.

Yose juga menyampaikan, fraksi Solok Bersatu meminta Pemko menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap pohon-pohon yang sudah mati agar segera dipqngkas, karena sudah mengancam keselamatan masyarakat.

Disamping itu, Yose menyampaikan terkait Perda nomor 1 tahun 2020, kawasan tanpa rokok yang salah satunya melarang memasang tanda, tulisan atau berupa gambar tentang rokok.

“Kenyataannya iklan-iklan rokok baik yang di billboard maupun berupa spanduk spanduk masih terpasang. Maka dari itu kami dari fraksi Solok Bersatu mempertanyakan keberlakuan perda tersebut,” kata Yose.

Lain dari itu, Yose menyebut masih adanya oknum ASN dan oknum BUMD terlibat langsung mengkampanyekan paslon tertentu melalui grup WhatsApp. Padahal, jelas aturannya dalam menghadapi Pilkada serentak, ASN, BUMN, BUMD harus netral.

“Untuk hal ini, kami mnta Pemko Solok mengingatkan kembali oknum ASN maupun karyawan BUMD untuk tidak terlibat,” katanya.