Regulator Pasar Modal Indonesia telah selesai menyelenggarakan rangkaian acara Public Expose Live 2019 pada Rabu (28/8/2019).
Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu wujud dari transformasi digital dari sisi keterbukaan informasi dan transparansi di Pasar Modal Indonesia.
Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Luthfy Zain Fuady mengatakan, industri pasar modal saat ini sedang bertransformasi dan fokus pada pemanfaatan teknologi.
“Sejak awal tahun bahkan berbagai kebijakan, media, dan produk baru dengan pendekatan teknologi, sudah diluncurkan oleh OJK dan Self-Regulatory Organization,” kata Luthfy, disela video konferensi pers Penutupan Public Expose Live 2019 di Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Secara tidak langsung, kata dia, Public Expose Live 2019 telah menjadi mekanisme perlindungan baru bagi investor di pasar modal dengan meminimalisasi potensi terjadinya asimetri informasi, suatu kondisi yang terjadi jika salah satu pihak memiliki informasi lebih banyak atau lebih baik dibandingkan pihak lainnya.
“Kemudian juga meningkatkan pemahaman investor terhadap kinerja Perusahaan Tercatat di BEI,” kata Luthfy.






















