Gudang Beras PT UKP Diperiksa Disperindag, Terkait Dugaan Pengoplosan

oleh -2.622 views
Tim Satgas pangan Disperindag Batam saat inspeksi mendadak (Sidak) di gudang beras di PT Usaha Kiat Permata. (Foto: Patrolmedia)

Patrolmedia.co.id, Batam – Gudang beras milik PT Usaha Kiat Permata (UKP) yang berada di Kawasan industri Mega Cipta Indrustial Park, Blok E No 1, Batuampar, diperiksa Satuan Pengawas (Satgas) pangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam.

Kedatangan tim pengawas Disperindag di PT UKP karena diduga gudang tersebut menjadi tempat pengoplosan beras.

“Dari pemeriksaan ini, ada 3 sampel beras yang kita bawa untuk dilakukan pengecekan apakah ada indikasi beras yang di oplos oleh mereka,” kata Kepala Seksi (Kasi) Satgas penindakan Disperindag Batam, Hasbi kepada Patrolmedia.co.id, Kamis (18/7/2019).

Adapun 3 sampel beras yang dibawa diantaranya beras Bulog isi 50 kg, beras merek Horas isi 5 Kg, dan beras retur untuk makan ayam isi 25 kg.

“Saat ini kita belum bisa memberikan keterangan lebih banyak, karena temuan ini akan kita periksa dulu dan di rapatkan dengan tim apakah didapati kegiatan pengoplosan atau tidak, nanti hasilnya kita infokan ke kawan-kawan,” kata Hasbi, usai penindakan.