Lantamal IV Gagalkan Penyelundupan 3 Mobil Mewah dari Singapura ke Batam

Tim gabungan TNI AL menggagalkan penyelundupan 3 mobil mewah ilegal yang diangkut dalam kontainer dari Singapura ke Batam dan Jakarta di gudang Batam Trans, Batam Center pada Sabtu, 19 Januari 2019 malam. (Foto: Penlantamal IV)
Penampakan mobil sedan Nissan Skyline GTR33 putih tahun 2000. (Foto: Penlantamal IV)

Baca: Sri Mulyani Ungkap Hasil Tangkapan Bea Cukai Batam dan Kepri, Salah Satunya Kapal MV Yosoa

Atas temuan tersebut, lanjut Eko, tim gabungan Lantamal IV dan Bais TNI mengamankan 3 kontainer, dan melakukan pengembangan melalui penjaga gudang P.

“Dari keterangan yang diperoleh, diduga sudah ada kontainer yang sampai ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta,” kata Eko.

Memastikan itu, kata Eko timnya berkoordinasi dengan Dispamal dan Bea Cukai Tanjung Priok.

Mobil mewah bekas merek Nissan Skyline seri GTR 34 tahun 2000, diamankan TNI AL. (Foto: Penlantamal IV)

Kontainer langsung dipindahkan dari tempat penyimpanan ke kantor Bea Cukai Tanjung Priok dan dilakukan pemeriksaan menggunakan X-ray scanner.

“Hasil isi dalam kontainer ditemukan 2 unit mobil,” katanya.

Eko dan tim gabungan masih terus melacak untuk mengungkap tuntas penyelundupan mobil mewah bekas dari Singapura tersebut.

“Tim masih bekerja untuk mengungkap kasus ini,” kata Eko. (Chandra)