Setelah 5 Tahun, Kota Solok Akhirnya Meraih Adipura

Wawako Solok Reinier bersama rombongan pasukan kuning, berkeliling kota Solok mengarak anugerah Adipura periode 2017/2018. (Foto: Patrolmedia/Niko Irawan)
Panbil Mall

Reinier meminta masyarakat dan pasukan kuning secara bersama menjaga kebersihan Kota Solok.

“Mari bersama-sama menjaga kebersihan agar predikat kota bersih bisa dipertahankan ditahun berikut,” harapnya.

Simak juga: RAPBD 2019 Solok Rampung Dibahas, Ini Pesan Zul Elfian ke Semua OPD

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Sukardi mengatakan, penilaian yang berlangsung selama 10 bulan pada 2018 lalu, digelar pada 29 lokasi di Kota Solok. Secara keseluruhan lokasi pemantauan mewakili 13 kriteria pada program Adipura.

Lokasi pemantauan untuk dinilai dari perumahan, pasar tradisional, perkantoran, kawasan pertokoan, sekolah, jalan, sampai dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Upaya yang kami lakukan menjaga kebersihan masih jauh dari sempurna. Kami meminta seluruh stakeholder untuk membantu kami dalam menjaga kebersihan kota solok,” ujarnya.

Seperti diketahui, Adipura merupakan penghargaan dari Pemerintah melalui Kementerian Negara Lingkungan Hidup.

Adipura diberikan kepada kabupaten atau kota yang dinilai berhasil mengelola kebersihan dan lingkungan perkotaan secara berkelanjutan.

Penulis: Niko Irawan
Editor: Erwin Syahril